Jering.id
,
Jakarta
– Masyarakat sedang heboh dengan berbagai perdebatan mengenai World App, sebuah aplikasi yang memperkenalkan Worldcoin; yaitu suatu token digital yang dapat ditukar menjadi puluhan juta rupiah oleh para pemakainya setelah melaksanakan verifikasi identitas.
scan retina
.
Dikutip dari
Antara
, Senin, 5 Mei 2025, layanan ini sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Indonesia lewat media sosial. Sebagai contoh, melalui platform X, akun @txtdrbekasi mengunggah cuitan pada Jumat, 2 Mei 2025 yang menyatakan bahwa penduduk di Bekasi berebut datang ke tempat tersebut guna mengecek informasinya dengan menggunakan jasa World agar bisa mendapatkan dana senilai Rp 800 ribu.
Warga yang bernama Devi menceritakan bahwa dia dengan sengaja pergi ke ruko itu untuk melakukan pemeriksaan mata. Dia menegaskan bahwa alasan utamanya adalah untuk bisa memperoleh sejumlah dana dalam jumlah puluhan hingga ratusan ribu rupiah. “Katanya mau scanning mata dan akan dapat uang. Saya punya janji pada jam 12 tengah hari,” ungkap Devi.
Devi menyebutkan dia mendapatkan pengetahuan tentang pemindaian retina berikut janji hadiah uang itu melalui Facebook. Dia mengatakan awalnya merasa skeptis dan tidak tertarik untuk terlibat lantaran takut akan dimintanya datanya secara pribadi.
Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data dalam proses tersebut cukup tinggi, hingga akhirnya pada Minggu, 4 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan bahwa akses layanan WorldID dan WorldCoin ditutup.
Pemerintah juga akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah muncul laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan layanan Worldcoin dan WorldID.
“Pembekuan ini adalah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi secara resmi,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Minggu 4 Mei 2025.
Berdasarkan temuan penyelidikan awal, disimpulkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum mendaftarsebagai Penyelenggara Sistem Elektronika (PSE), sehingga tidak mempunyaiTanda Daftar PSE (TDPSE) sesuai dengan ketentuan yang ada.Sedangkan layanan Worldcoin ini menggunakkan TDPSE dari entitas hukumlainnya yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.
“Layanan Worldcoin terdaftar menggunakan TDPSE milik PT. Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama sendiri,” kata Alexander.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 yang membahas Tentang Pelaksanaan Sistem dan Transaksi Elektronik, bersama dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 10 tahun 2021 mengenai Layanan Sistem Elektronik Swasta, semua pemberi jasa digital harus mempunyai izin resmi dan bertanggung jawab terhadap aktivitasnya di depan masyarakat umum.
“Melakukan pendaftaran tidak resmi dan memakai identitas badan hukum oranglain dalam mengoperasikan jasa daring adalah sebuah pelanggaran berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara ketat dan adil demi menjaga keamanan ruang digital nasional. Alexander juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya, serta segera melaporkan layanan digital ilegal melalui saluran pengaduan resmi,” ujarnya.
Ahli hukum digital dari Universitas Indonesia, Edmon Makarim, mengungkapkan bahwa informasi tentang retina yang dihimpun berpotensi diselewengkan.
“Lebih baik meniru beberapa negara lain yang telah melarang hal tersebut, tentunya akan jauh lebih aman,” katanya saat diwawancara.
Tempo
melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Mei 2025.
Sejumlah negara sudah lama berhenti mengumpulkan data biometrik untuk Worldcoin.
scan retina
, seperti Spanyol dan Hong Kong.
Amelia Rahima Sari serta Adi Warsono turut menyumbangkan pemikiran mereka pada tulisan ini.