Jering.id
,
Jakarta
– Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faishol Nurofiq
mengharapkan para pengawas lokal agar menghindari pembakaran sampah melalui cerobong asap. Pipa tegak tersebut dinilai berpotensi menyebabkan polusi, khususnya jika diterapkan di Tempat Pengolahan Akhir (
TPA
yang menggunakan sistem pembuatan terbuka atau
open dumping
.
“Jangan menggunakan
cerobong asap
“Untuk membakar sampah itu berbahaya,” ujarnya setelah menyampaikan sambutan dalam acara Forum Lingkungan Hidup APEKSI di Surabaya pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Hanif menyatakan bahwa adanya pipa buang di area pembakaran dapat memproduksi zat-zat racun, seperti dioxin dan furan. Zat-zat dengan ukuran mikro ini mampu bertahan selama tiga dekade baik di tanah maupun lautan. “Mereka bisa merusak perkembangan janin serta menjadi penyebab kanker,” jelasnya.
Hanif juga menyebutkan tentang mikroplastik yang belakangan ini jadi topik hangat karena polusi di air. Menurutnya, polusi mikroplastik ini pun disebabkan oleh sistem.
open dumping
di TPA.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang merencanakan gerakan nasional untuk memperkuat dukungan terhadap Indonesia bebas limbah. Berdasarkan informasi dari Hanif, hanya 39,1% atau kira-kira 22,9 juta ton sampah dari total 56,6 juta ton pada tahun 2023 yang dapat ditangani oleh pemerintahan pusat.
Otoritas menginginkan manajemen limbah harus selesai pada 2029. Persentase penanganannya pun diupayakan naik menjadi 51% pada tahun ini. “Terdapat kesenjangan sekitar 11%, dan kami perlu mencapainya dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Hanif.
Pemkot Surabaya bertujuan agar sebanyak 500 wilayah RW dapat melaksanakan manajemen limbah secara mandiri. Sesuai dengan pendapat Hanif, beberapa daerah lain di tanah air juga perlu mampu menghadapi masalah sampah ini. Ia pun mendambakan bahwa usaha yang dikerjakan pihak Surabaya akan membantu mencapai sasaran nasional dalam dua tahun kedepannya.