KLH Telah Memeriksa Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus KEK Lido



Jering.id


,


Jakarta


– Deputi Penegakan Hukum


Kementerian Lingkungan Hidup


Rizal Irawan mengungkap bahwa organisasinya telah melakukan pemeriksaan terhadapnya


Hary Tanoesoedibjo


mengenai perkara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


Lido


di Provinsi Jawa Barat. Pemimpin dari Grup MNC tersebut dihadirkan sebagai saksi pada tanggal 5 Mei kemarin.

“Beliau tiba dengan kerjasama dan menjalani pemeriksaan di tempat ini selama sekitar empat jam,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Rizal, Hary diberikan sebanyak 41 pertanyaan terkait masalah izin lingkungan yang saat ini mencakup PT


MNC Land


Lido, entitas anak PT MNC Land Tbk. Namun dia tak merincikan isi materi pemeriksaan.

Proyek KEK Lido disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak Februari 2025 lantaran diduga menyebabkan pendangkalan danau dan pencemaran lingkungan. Seluruh aktivitas di proyek itu dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Rizal menyebut ada sekitar 30 saksi lain selain Hary yang sudha dimintai keterangan perihal persoalan ini. “Dari perusahaan, masyarakat, ahli, dan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah menilai bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek MNC Lido dicurigai tak mencerminkan realitas di lapangan dan mungkin harus diperbarui untuk mengikuti perkembangan terbaru.
master plan
Atau kerangka perencanaannya. Terdapat pula dugaan kelalaian dalam mengelola dampak lingkungannya yang bisa menyebabkan erosi, longsor, meningkatnya aliran air hujan, menurunnya kualitas udara dan air, serta bertambahnya tingkat kebisingan.

Manajemen dari MNC Land Lido sebelumnya menyatakan bahwa proses endapan sudah terjadi jauh sebelum dimulainya konstruksi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Area integrasi tersebut, yang dioperasikan oleh PT Lido Nirwana Parahyangan sebelum disahkan sebagai KEK pada tahun 2021, diklaim memiliki kondisi sedimen sejak periode pra-proyek.

“Bisa dibuktikan dengan foto udara pada 2013,” begitu bunyi pernyataan resmi MNC Lido pada Februari 2025. “Sejak MNC Land Lido memulai pembangunan pada 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi ini.”

Klaim lainnya dari MNC Land Lido mengenai pengembangunan penahan lumpur pada 2021, sebagai salah satu upaya perusahaan mengatasi sedimentasi. Entitas ini membentuk saluran agar air limpasan tidak menuju Danau Lido.